Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Erick Thohir: Saya Akan Datang, Negara Kita Akan Bangkrut Kalau Dikotori Oknum Kecil yang Ingin Indonesia Tidak Maju
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai laporan terhadap dirinya ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam bisnis PCR di Tanah Air. Ia pun memastikan akan datang penuhi panggilan KPK.

"Tahu (dilaporkan ke KPK) dan saya yakin dan saya tidak setop di situ. Belum, saya pasti akan ada komunikasi karena saya akan datang, kita ini kan individu yang harus taat pada hukum," katanya dalam acara Kick Andy Show, dikutip Senin, 15 November.

Menurut Erick, saat ini kepercayaan publik sudah sangat baik terhadap pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Erick pun yakin penegak hukum akan melakukan pengecekan ulang untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut.

"Saya yakin pihak kejaksaan, kepolisian, dan KPK mendapat pengaduan itu pasti dia akan mengkroscek siapa yang mengadukan. Punya enggak track record benar dalam perjuangan korupsi atau sekadar meng-create publisitas dan konflik," ucapnya.

Erick mengatakan Kementerian BUMN dibawah kepemimpinannya selalu transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan kepada KPK. Bahkan, seluruh direksi dan komisaris turut melaporkan dengan jelas, termasuk perusahaan holding atau anak perusahaan BUMN wajib lapor kekayaan ke KPK.

"KPK mengundang kementerian BUMN sebagai salah satu kementerian yang transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan, bukan saya saja. Seluruh direksi komisaris, bahkan saya tekankan waktu itu, yang tadinya hanya holding-nya, sekarang anak cucu harus melaporkan harta kekayaan. Kita harus transparan," tuturnya.

Di samping itu, Erick mengaku tak gentar dengan laporan tersebut. Sebab, menurut dia, dugaan keterlibatan dirinya dalam bisnis PCR hanyalah fitnah yang tidak memiliki data-data konkrit dan tak dapat dibuktikan secara hukum.

"Dan itu bagian dari demokrasi, yang harus kita hadapi, tetapi tentu semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti," tandasnya.

Erick mengatakan belum terpikirkan untuk melaporkan balik pihak yang menuding dirinya terlibat dalam bisnis PCR jika nantinya laporan terhadap dirinya tidak terbukti.

"Saya rasa hak-hak demokrasi berlaku dua arah. Dan ini bagian tadi, membangun responsibility untuk semua pihak. Karena apa? Negara kita menuju pada kebangkrutan yang luar biasa, kalau hanya dikotori oleh oknum-oknum kecil yang ingin memang Indonesia tidak mau maju, saya belum terpikirkan sampai situ (laporan balik) karena ini bagian dari demokrasi," ucapnya.