Dituding Bisnis Tes PCR, Luhut: Pakai Data Jangan Pakai Rumor, Diaudit Saja
Menko Marves Luhut Pandjaitan/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak ambil pusing soal tudingan menjadikan pengadaan alat tes PCR sebagai ladang bisnis bersama dengan Menteri BUMN Erick Tohir. Tudingan itu menurut Luhut bisa dibuktikan lewat proses audit. 

"Ya tidak apa-apa, tidak ada masalah. Kan gampang saja nanti diaudit saja. Kan saya sudah bilang," ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 15 November.

Luhut juga menyebut pihak yang bakal melaporkan dugaan bisnis tees PCR itu ke polisi harus menggunakan data yang valid. Jika hanya berdasarkan rumor dan tidak dilengkapi dengan data, hal itu dianggap hanya cara untuk mencari popularitas semata.

"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor. Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya, kan capek-capekin saja hanya untuk cari popularitas, untuk apa?” kata Luhut.

Sebelumnya, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto menyebut sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes PCR. Dia mengatakan, para menteri itu terafiliasi dengan GSI, penyedia jasa tes COVID-19.

Menurutnya, perusahaan itu didirikan oleh sejumlah perusahaan besar. Ia mengaitkan Erick dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin saudara Erick, Boy Thohir.

Selain itu, Edy juga menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, Luhut terlibat lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Dugaan ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Hanya saja KPK masih melakukan penelaahan untuk mengetahui apakah dugaan cari untung dari bisnis PCR sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sesuai Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019. Jika sesuai, KPK kemudian akan menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti lainnya.