Novel Baswedan Ceramahi Bupati Banyumas Achmad Husein: Takut Kena OTT? Ya Jangan Terima Suap
Novel Baswedan/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan keinginannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu memanggil kepala daerah sebelum menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Alasannya, operasi senyap tersebut membuat takut para pemimpin di daerah.

Permintaan yang terekam dalam video ini diunggah ulang oleh mantan pegawai KPK Aulia Postiera melalui akun Twitternya @paidjodirajo.

"Kami para Kepala Daerah, kami semua takut & tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau kemudian dia berubah, ya sudah lepas gitu loh. Tapi kalau tidak berubah, baru ditangkap," tulis Aulia mengutip pernyataan Bupati Banyumas tersebut yang dikutip pada Senin, 15 November.

Dia mengatakan banyak hal bisa didiskusikan mengapa Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan hal tersebut. Namun, Aulia bilang, pemikiran seperti yang disampaikan Achmad dianggap justru melanggengkan praktik korupsi di Tanah Air.

"Apa yg disampaikan Bupati tersebut adalah fakta dari apa yg (yang) ada di benak banyak pejabat di negara ini. Wajar kalau korupsi ga abis2 (Enggak habis-habis). Sangat menyedihkan," ujarnya.

Sementara itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan OTT yang kerap menyeret penyelenggara negara biasanya terkait dengan pemberian suap. Sehingga, permintaan Bupati Banyumas itu dianggap salah paham.

"Suap itu dlm (dalam) UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju utk menerima (menerima janji) sdh mrpk (sudah merupakan) pidana selesai. Shg (sehingga) petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tsb berbuat suap," tulis Novel dalam akun Twitternya @nazaqistsha.

Bila suap tersebut benar diterima, maka tim satuan tugas di KPK tinggal menjerat mereka dalam OTT. Jadi, Novel menganggap permintaan Bupati Banyumas itu tidak tepat karena kalau operasi senyap diumumkan lebih dulu itu sama saja memberikan bocoran.

"Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan. Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT," tegasnya.

"Takut kena OTT? Ya jgn terima suap," pungkas Novel.