Pernyataan Bupati Banyumas Minta Kepala Daerah Dipanggil Dulu Sebelum di OTT Dianggap Salah Paham
Ilustrasi (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Permintaan Bupati Banyumas Achmad Husein agar kepala daerah lebih dulu dipanggil sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menjadi sorotan. Ia dianggap gagal paham terhadap alasan komisi antirasuah melakukan operasi senyap ini.

Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit menampilkan cuplikan pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta agar KPK lebih dulu memanggil kepala daerah sebelum melakukan operasi senyap. Dia beralasan, kegiatan ini membuat mereka takut.

"Kami para Kepala Daerah, kami semua takut & tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau kemudian dia berubah, ya sudah lepas gitu loh. Tapi kalau tidak berubah, baru ditangkap," demikian pernyataan Achmad dalam video yang diunggah ulang oleh mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera lewat akun Twitternya @paidjodirajo.

Pernyataan ini kemudian disoroti oleh Aulia. Menurutnya, apa yang disampaikan Achmad sebenarnya bisa menjadi bahan diskusi.

Namun di sisi lain Aulia jadi tak lagi heran jika praktik korupsi masih marak terjadi di Tanah Air. Sebab, kepala daerah yang harusnya menjalankan prinsip pemerintahan yang baik saja masih punya pikiran semacam itu.

"Apa yg disampaikan Bupati tersebut adalah fakta dari apa yg (yang) ada di benak banyak pejabat di negara ini. Wajar kalau korupsi ga abis2 (Enggak habis-habis). Sangat menyedihkan," tegasnya.

Selain Aulia, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga turut mengomentari video tersebut. Menurutnya, permintaan Bupati Banyumas Achmad Husein tersebut menunjukkan adanya kesalahpahaman dalam mengartikan pelaksanaan OTT.

"Suap itu dlm (dalam) UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju utk menerima (menerima janji) sdh mrpk (sudah merupakan) pidana selesai. Shg (sehingga) petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tsb berbuat suap," tulis Novel dalam akun Twitternya @nazaqistsha.

Kalaupun suap tersebut benar diterima maka tim satuan tugas di KPK tinggal menjerat mereka dalam OTT. Sehingga, Novel menganggap permintaan Bupati Banyumas itu tidak tepat karena jika operasi senyap diumumkan lebih dulu itu sama saja dengan memberikan bocoran.

"Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan. Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jgn terima suap," tegasnya.

Kepala daerah diminta tak risih dengan kerja pemberantasan korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri juga angkat bicara perihal permintaan Bupati Banyumas tersebut. Kata dia, para kepala daerah termasuk Achmad Husein tak perlu risih dengan kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan pihaknya termasuk saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Menurutnya, setiap pemimpin di daerah tentu aman dari jeratan komisi antirasuah jika mereka bekerja sesuai dengan tugas dan aturan yang berlaku. "Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi, selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ungkap Firli.

Tak hanya itu, eks Deputi Penindakan KPK ini meminta para kepala daerah termasuk Achmad Husein tk perlu pusing dengan langkah komisi antirasuah dalam menjerat para koruptor. Firli bilang, mereka harusnya fokus untuk bekerja dengan mengedepankan asas pemerintahan yang baik atau good governance.

Dia juga menegaskan KPK tidak akan pernah memberikan bocoran bagi kepala daerah sebelum melakukan OTT. Tapi, Firli memastikan tindakan yang diambil anak buahnya tentu terukur dan sesuai dengan aturan perundangan.

"Kami akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan seperti melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring sesuai amanah UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019," ungkap Firli.

"KPK siap berkoordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti ya ditangkap," pungkasnya.