Ketua KPK Minta Kepala Daerah Termasuk Bupati Banyumas Tak Risih dengan Kerja Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri (DOK Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para kepala daerah termasuk Bupati Banyumas Achmad Husain tak risih dengan kegiatan pemberantasan korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).

Hal ini disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Achmad yang meminta KPK tak langsung melakukan operasi senyap tapi sebaiknya mencegah praktik korupsi. Dia juga mengatakan kepala daerah merasa takut dengan OTT yang secara tiba-tiba kerap dilakukan untuk menjerat pelaku korupsi.

"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 November.

Ia mengatakan para kepala daerah termasuk Achmad Husain tak perlu memusingkan kinerja KPK. Firli meminta mereka harusnya fokus bekerja dengan mengedepankan asas pemerintahan yang baik atau good governence.

Lagipula, KPK ditegaskan Firli tidak akan memberi tahu jika pihaknya akan melakukan OTT. Meski begitu, eks Deputi Penindakan KPK ini memastikan seluruh tindakan yang dilakukan anak buahnya tentu terukur dan sesuai dengan aturan perundangan.

"Kami akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan seperti melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring sesuai amanah UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019," ungkap Firli.

"KPK siap berkoordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti ya ditangkap," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan keinginannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu memanggil kepala daerah sebelum menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Alasannya, operasi senyap tersebut membuat takut para pemimpin di daerah.

Permintaan yang terekam dalam video ini diunggah ulang oleh mantan pegawai KPK Aulia Postiera melalui akun Twitternya @paidjodirajo.

"Kami para Kepala Daerah, kami semua takut & tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau kemudian dia berubah, ya sudah lepas gitu loh. Tapi kalau tidak berubah, baru ditangkap," tulis Aulia mengutip pernyataan Bupati Banyumas tersebut yang dikutip pada Senin, 15 November.

Dia mengatakan banyak hal bisa didiskusikan mengapa Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan hal tersebut. Namun, Aulia bilang, pemikiran seperti yang disampaikan Achmad dianggap justru melanggengkan praktik korupsi di Tanah Air.

"Apa yg disampaikan Bupati tersebut adalah fakta dari apa yg (yang) ada di benak banyak pejabat di negara ini. Wajar kalau korupsi ga abis2 (Enggak habis-habis). Sangat menyedihkan," ujarnya.