JAKARTA - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada siang ini, Selasa, 16 November.
Di mana dalam pasal 5 angka 4 disebutkan bahwa, “setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme”.
BACA JUGA:
Terlebih, kata dia, perusahaan itu baru berdiri pada April tahun 2020 atau tidak lama setelah pandemi dinyatakan masuk Indonesia.
“Luhut sudah akui dia ada di perusahaan yang ada di bisnis PCR. Kami aktivis terluka, karena salah satu poin tuntutan reformasi adalah pemerintahan yang bersih dari KKN," ujar Iwan di Jakarta, Selasa, 16 November.
Sebelumnya, Luhut Pandjaitan mempersilakan PT GSI diaudit secara independen, termasuk soal aliran dana dari pendapatan layanan PCR selama ini apabila memang menjadi polemik.
“Enggak ada masalah. Kan nanti gampang saja, diaudit saja segera,” kata Luhut di kantor Polda Metro Jaya, Senin, 15 November.