Laporan ProDem Soal Kolusi Luhut dan Erick Ditolak, Alasannya Harus Buat Surat ke Pimpinan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pelaporan yang dilakukan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir terkait dugaan kolusi dan nepotisme resmi ditolak polisi. Alasannya, mereka diminta untuk bersurat dulu ke pimpinan Polda Metro Jaya.

"Kita harus buat surat dulu. Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," ujar Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule kepada wartawan, Senin, 15 November.

Seharusnya, kata Iwan, bersurat tidak ada dalam prosedur dalam membuat lapron. Sehingga, hal itu dianggap hanya alasan semata untuk menutupi ketidakadilan.

"Kenapa kita harus menulis surat hanya sekadar melakukan pelaporan. Ini yang kami sesalkan pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan yang sama kepada ProDem," singkatnya.

Prodem bakal melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir terkait dugaan bisnis pengadaan PCR. Tetapi, pelaporan lebih kepada soal kolusi dan nepotisme.

"Karena kita melihat bahwa kolusi dan nepotisme, kita tidak melaporkan soal korupsinya, tapi kita melaporkan bahwa kolusi dan nepotisme itu adalah juga merupakan tindakan pidana, tindak pidana," ujar Ketua ProDem, Iwan Sumule kepada wartawan, Senin, 15 November.

Alasan pelaporan itu, kata Iwan, karena dalam pengadaan alat PCR yang dilakukan PT GSI, Luhut memiliki saham di perusahaan tersebut.

Sementara untuk Erick Thohir karena yang mendapat proyek pengadaan itu merupakan kakaknya. Sehingga, diduga kuat ada aksi kolusi dan nepotisme.

"Nah ini makanya kita ingin sampaikan bahwa pak Luhut, pak Erick sudah mengakui bahwa dia ada dalam PT GSI yang mendapat proyek pengadaan tes PCR," kata Iwan.

"Artinya unsur yang memenuhi soal kolusi dan nepotisme itu jelas bagaimana juga pak Erick sebagai menteri BUMN dan wakil penanganan pemulihan ekonomi itu jelas bahwa yang mendapat proyek tes PCR itu adalah kakak kandung dari Erick Thohir sendiri, ada nepotisme juga memiliki saham di PT GSI," sambungnya.