Bagikan:

Pandeglang - Satlantas Polres Pandeglang Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu 30 Oktober, sekitar pukul 17.30 WIB. Detik-detik kecelakaan terekam kamera CCTV di lokasi kejadian, hingga akhirnya viral di media sosial.

Mobil Honda City yang seruduk 2 orang di pinggir jalan/ Foto: Dok. Polda Banten

Dirlantas Polda Banten KBP Rudy Purnomo menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut bermula saat mobil Honda City yang dikendarai MZS (21) melaju kencang dari arah Cibaliung menuju ke arah Cigeulis. Kemudian, lanjut Rudy Purnomo, mobil tersebut menabrak motor dan dua orang yang saat itu berhenti di bahu jalan yang saat itu akan mengisi bahan bakar.

"Akibat kecelakaan lalulintas tersebut pengendara sepeda motor BKH meninggal dunia di tempat kejadian, dan temannya yang saat itu sudah turun dari boncengan, ASP, mengalami luka-luka, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan," kata Rudy Purnomo pada Minggu (31/10).

Pasca peristiwa, Penyidik Satlantas Polres Pandeglang segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi korban dan barang bukti serta melengkapi informasi dari saksi-saksi di TKP. Pada saat yang bersamaan, penyidik juga telah mengamankan pengemudi mobil Honda City, MZS untuk dimintai keterangan dan mempertangungjawabkan peristiwa tersebut.

"Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Pandeglang", kata Rudi.

Petugas olah TKP/ Foto: Dok. Polda Banten

Rekaman peristiwa kecelakaan ini menyebar di media sosial dan mendapat perhatian luas dari publik. Kabidhumas Polda Banten, Akbp Shinto Silitonga menyatakan bahwa pengendara mobil telah dicek urine dan namun hasilnya masih menunggu.

"Saat ini penyidik telah mengambil sample urine dari pelaku untuk dicek apakah ada pengaruh alkohol atau narkoba terhadap pelaku saat berkendara, kami masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas," kata Shinto Silitonga.