Kembali Bangun Kampung Susun untuk Warga Korban Penggusuran Ahok, Anies: Keadilan Hadir
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meresmikan perencanaan pembangunan atau groundbreaking Kampung Susun di Kampung Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kampung Susun ini dibangun untuk memfasilitasi hunian kepada warga bekas korban penggusuran semasa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Gubernur DKI. Penggusuran rumah warga bantaran Kali Ciliwung ini dilakukan pada tahun 2015.

Sebelumnya, Anies juga meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, dilanjutkan membangun Kampung Susun di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam acara tersebut, Anies menuturkan tujuan pembangunan Kampung Susun untuk 33 KK warga Kampung Kunir agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak setelah digusur. 

"Sering kali kita bertemu dengan situasi di mana untuk menjalankan kepentingan besar, berdampak kepada hajat hidup masyarakat. Saat ini yang kita kerjakan adalah memastikan keadilan hadir, memastikan perlindungan diberikan, dan memastikan warga mendapatkan hak untuk memiliki permukiman yang layak," kata Anies di lokasi, Kamis, 14 Oktober.

"Sebelumnya, kita telah menuntaskannya di Kampung Akuarium. Teman-teman pasti sudah mengetahui tempatnya yang telah layak untuk dihuni. Kita ingin merasakan hal yang sama untuk warga Kampung Kunir," lanjutnya.

Anies menjelaskan, konsep pembangunan Kampung Susun yang ditargetkan selesai Agustus 2022 ini melibatkan berbagai pihak agar rancangannya sesuai dengan kebutuhan warga yang akan menempatinya.

"Konsep kampungnya dipertahankan dengan rancangan yang sesuai. Di samping sungai, ada ruang bersama yang cukup luas. Sementara, di lantai dasar ada ruang interaksi di selasar. Itu semua akan menjaga situasi kampung dalam sebuah rumah susun. Doakan saja pembangunannya semoga tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya," ungkap Anies.

Diketahui, bangunan Kampung Susun Kunir ini terdiri dari empat lantai yang tersusun dari 33 unit hunian beserta sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang usaha warga, area komunal, serta galeri sejarah dan area display situs arkeologi berupa penanda jejak tembok Kota Tua.

Area Kampung Susun memanfaatkan lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari area lahan yang tercatat sebagai aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.

Untuk memulai pembangunan Kampung Susun Kunir ini, telah terbit IMB sementara dengan Nomor 27/C.37.EF/31.73.03.1008.04.002.P.3.g/1/-1.785.51/e.r/2021 tanggal 20 Agustus 2021.

Pembangunan Kampung Susun Kunir dilaksanakan oleh PT Karya Bangun melalui dana konversi kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun sederhana pemegang izin pemanfaatan ruang.