Kritik LBH Soal Penggusuran di Masa Kepemimpinan Anies, Pemprov: Bukan Pelanggaran HAM dan Lihat Pembangunannya!
Gubrnur DKI Jakarta, Abies Baswedan, disebut tidak asal dalam melakukan penggusuran. (foto: twitter)

Bagikan:

JAKARTA—Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyatakan penggusuran bukan menjadi pilihan utama dalam menata pemukiman dan kewilayahan di Ibu Kota. Terlebih, proses penertiban yang dilakukan Satpol PP bukan tindakan yang melanggar dan mencederai Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan itu ditujukan untuk menanggapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang menyebut di masa kepemimpinan Anies Baswedan telah terjadi penggusuran di 79 titik dengan jumlah korban 277 KK dan 864 unit usaha.

"Yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan penertiban terhadap pelanggaran aturan daerah dalam menjaga ketertiban kota yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Prosesnya dilakukan melalui dialog antara aparat pemerintah dengan warga," ungkap Sigit dalam keterangannya kepada media, Minggu, 24 Oktober.

Selain itu, Sigit menegaskan penertiban yang dilakukan sudah sesuai aturan. Salah satu contohnya penertiban pemukiman.

Di mana, pemukiman itu ditertibkan karena lokasi yang digunakan tidak sesuai. Bahkan, adanya pemukiman di lokasi tersebut justru dapat menyebabkan bencana.

"Seperti pemukiman yang dapat menghambat saluran air sehingga menyebabkan banjir yang lebih parah," kata Sigit.

Sigit juga menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebenarnya kerap kali mengundang LBH Jakarta untuk berdiskusi perihal perencanaan penataan pemukiman. Artinya, dalam menjalankan perannya, Pemprov DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan.

"Pemprov DKI Jakarta juga sering mengundang LBH Jakarta untuk berdiskusi tentang perencanaan penataan permukiman untuk mengakomodir kebutuhan warga akan hunian," kata Sigit.

Bahkan, Sigit menegaskan selama empat tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, ada tiga kampung telah dibangun dan diresmikan. Di mana, kampung-kampung itu sebelumnya ditertibkan pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"(Pembangunan) Kampung Susun Kunir, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, dan Kampung Susun Akuarium. Hal ini diwujudkan sebagai komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan warga mendapatkan hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman dan memfasilitasi warga DKI Jakarta memenuhi rasa keadilan dalam bermukim," tandas Sigit.