Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tak hanya menyoroti kondisi Provinsi DKI Jakarta atas kebijakan yang diambil Pemprov DKI.

Hal ini disampaikan Anies saat menanggapi dirinya mendapat rapor merah dari LBH Jakarta dalam empat tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI. Anies berharap LBH juga bisa memberi penilaian serupa kepada gubernur di provinsi lain.

"Kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Mudah-mudahan, perhatian yang sama diberikan ke seluruh Pemprov di Indonesia," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa, 19 Oktober.

Menurut Anies, semua gubernur di Indonesia perlu mendapat laporan atas kinerjanya. Sehingga, gubernur lain bisa melakukan perbaikan selama memimpin daerahnya.

"Kami berharap manfaat dari LBH dan laporannya itu dirasakan oleh semua gubernur dan dirasakan oleh seluruh Pemprov, sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya, peduli pada keadilan itu tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," ucap Anies.

Meski demikian, Anies mengucapkan terima kasih atas pemberian rapor merah tersebut. "Terkait LBH, kami ucapkan terima kasih banyak. Senang sekali bahwa LBH memberikan energi perhatian waktu untuk ikut memikirkan Jakarta," tutur dia.

Anies menyebut kritikan LBH atas kebijakannya yang termuat dalam rapor merah ini akan menjadi bahan perbaikannya dalam menjalankan masa jabatannya yang tinggal satu tahun sampai Oktober 2022.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kita terus-menerus melakukan perbaikan untuk terus melakukan koreksi, sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," ucap Anies.

Sebagai informasi, kemarin LBH Jakarta menyerahkan rapor merah empat tahu kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Ada 10 catatan yang tertuang dalam rapor merah tersebut. Kebijakan yang masuk dalam kritikan LBH adalah buruknya kualitas udara di Jakarta, akses air bersih yang belum merata, penanganan banjir yang belum optimal, lalu penataan kampung kota yang belum partisipatif.

Selanjutnya, Anies dianggap tak serius dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, warga masih sulit memiliki tempat tinggal, belum ada bentuk intervensi yang signifikan terkait permasalahan yang menimpa masyarakat pesisir dan pulau kecil.

Kemudian, penanganan pandemi yang masih setengah hati, penggusuran paksa yang masih menghantui warga Jakarta, hingga reklamasi yang masih terus berlanjut.