Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyerahkan rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Seperti diketahui, pada 16 Oktober 2021 kemarin, genap empat tahun Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta periode masa jabatan 2017-2021

"Hari ini kami akan ke Balai Kota menyerahkan kertas, posisinya tentang rapor merah," kata pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili, saat dikonfirmasi, Senin, 18 Oktober.

Charlie menuturkan, materi rapor merah yang dilayangkan LBH, pada dasarnya berisi isu advokasi yang diurus oleh LBH terkait masalah warga di Jakarta.

"Pada dasarnya sih terkait advokasi yang kita lakukan ya. Ada beberapa isu, nanti kami sampaikan," ucap dia.

Charlie berharap Anies bisa menerima langsung rapor merah yang diserahkan LBH.

"Kalau bisa langsung, kita serahkan ke beliau. Tapi kalau tidak bisa, ya mekanisme persuratan mungkin, atau siapa yang menerima di sana," lanjut Charlie.

Diketahui sebelumnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin Ibu Kota sudah berjalan empat tahun sejak 2017. Kepemimpinan Anies menyisakan satu tahun sampai Oktober 2022.

Melihat sepak terjang Anies selama menjabat, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku melihat kinjera Anies baik dan masih sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2017-2022.

"Evaluasinya kan baik. Capaian-capaiannya kan baik sesuai dengan RPJMD visi-misi," kata Riza.

Prinsipnya, kata Riza, Anies sebagai pemimpin Ibu Kota berupaya untuk memenuhi janjinya sejak masa kampanye hingga menjadi Gubernur DKI. Bahkan, Riza optimis Anies dan ia sebagai wakilnya akan menuntaskan janji mereka di Jakarta selama setahun terakhir kepemimpinannya.

"Kita semua berusaha untuk memenuhi janji-janji. Teman-teman bisa lihat program-program yang sudah dijanjikan secara umum, sebagian besar sudah tercapai. Insyaallah satu tahun terakhir kita akan tuntaskan janji yang ada," ungkapnya.