Klarifikasi Pernyataan Arteria, Setop OTT Polisi, Jaksa dan Hakim, PDIP: Tidak Ada <i>Privilege</i> dalam Hukum
Politisi PDIP Junimart Girsang (DOK Junimart Girsang)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Junimart Girsang mengklarifikasi pernyataan rekannya Arteria Dahlan yang menyatakan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap aparat penegak hukum (APH). Seperti Polisi, Jaksa dan Hakim.

Junimart menegaskan, pernyataan tersebut bukanlah bagian dari sikap partainya maupun fraksi PDIP di DPR RI melainkan sebagai pernyataan pribadi dari seorang Arteria Dahlan. Sehingga kata Junimart, jangan dikaitkan dengan sikap PDIP. 

"Apa yang dikatakan oleh sahabat saya Arteria Dahlan itu tidak ada kaitannya dengan sikap PDI Perjuangan maupun Fraksi PDI Perjuangan di DPR. Perlu saya tegaskan PDI-Perjuangan sangat mendukung penegakan hukum di negri ini, semua sama di mata hukum," ujar Junimart kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Oktober.

Sebaliknya, Junimart yang juga mantan anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, sekalipun banyak oknum polisi, jaksa dan hakim yang harus dihukum karena OTT, Republik Indonesia tidak akan pernah runtuh. Sebagaimana alasan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan kemarin.

"Tidak lah, tidak mungkin republik ini akan runtuh hanya karena segelintir oknum penegak hukum harus dihukum oleh kesalahan mereka sendiri, justru penegakan hukum itu harus dimulai dari lembaga penegak hukum itu sendiri," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Junimart memastikan, tidak ada dasar maupun alasan untuk memberikan hak previlage (istimewa) yang melarang oknum aparat penegak hukum untuk dihukum, maupun ditangkap dalam OTT. Terlebih, kata dia, mengingat Indonesia adalah negara hukum dan menganut asas equality before the law atau semua sama dimuka hukum.

"Secara pribadi saya katakan tidak setuju aparat penegak hukum mendapat hak privilege dalam penegakan hukum. Tidak ada dasarnya. Karena kita semua sama dimuka hukum, namanya juga penegak hukum mosok dibiarkan melanggar hukum. Ya harus diproses secara hukum dong," pungkasnya. 

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, mengaku tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti jaksa, hakim, dan polisi. Menurutnya dengan melakukan OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.

“Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh Republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka,” ujar Arteria, Selasa, 12 Oktober. 

Politisi PDIP itu menambahkan, pihaknya membuka ruang kepada semua pihak untuk melihat dalam perspektif yang berbeda. Sekarang saja kata Arteria, pihaknya menggunakan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) apabila ada kesalahan di birokrasi.

Dia menegaskan bahwa pihaknya bukan membela orang yang korupsi atau menyalahgunakan wewenang, namun di negara hukum modern harus dikedepankan bagaimana menjaga marwah institusi penegak hukum.

“Menegakan hukum dengan banyak cara. Tidak dengan melakukan perbuatan-perbuatan hukum yang justru kontraproduktif terhadap hal itu,” kata Arteria.