Arteria Dahlan dari Dapil Mana? Ini Profil Lengkap dan Kontroversinya Selama Ini
Arteria Dahlan Profil SIngkat

Bagikan:

YOGYAKARTA - Arteria Dahlan ternyata kembali menuai kontroversi setelah sebelumnya terkait dengan singgungan ke Masyarakat Sunda kini diberitakan memberikan somasi terhadap Mafud MD. Buntut Dana janggal Rp349 T membuat Arteria menginginkan Mafud memberikan klarifikasi.

Ucapan tersebut sempat menjadi viral dan dikonsumsi oleh banyak orang sehingga sedikit membuat gaduh. Arteria Dahlan menginginkan Mahfud memberikan klarifikasi ke DPR. Mafud MD memenuhi panggilan DPR hanya saja janji bertemunya mengalami pengunduruan waktu.

Banyak netizen bertanya di internet terkait dengan dari mana asal Arteria Dahlan? Kami mencoba mengulas sedikit Profil yang kami dapatkan melalui Internet. Dilansir dari situs dpr.go.id, Arteria Dahlan adalah seorang anggota DPR RI dari PDIP yang berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Timur VI.

Daerah tersebut meliputi Tulungagung, Kediri, Blitar, Kota Kediri, dan Kota Blitar. Diketahui Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Timur VI ini berisikan beberapa orang yang dari luar daerah. Arteria Dahlan memang sudah menjadi anggota DPR sejak lama.

Kontroversi Arteria Dahlan

Arteria Dahlan ternyata punya beberapa kontroversi yang tercatat di media. Tentunya ini dimulai dari permintaan dipanggil “Tuan yang Terhormat”. Berikut terkait sederet kontroversinya:

Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK pada tanggal 11 September 2017, anggota Komisi VIII, Arteria, memprotes pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'. Setelah diprotes, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan.

Ketika membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada tanggal 28 Maret 2018, Arteria Dahlan menyebut Kementerian Agama 'bangsat'. Namun, sehari kemudian, Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya.

Dalam acara televisi Mata Najwa yang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, Arteria Dahlan terlibat dalam perdebatan sengit dengan Profesor Emil Salim. Arteria berbicara tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan mengkritik janji KPK yang tidak tercapai. Emil Salim menyinggung keberhasilan KPK yang menangkap ketua umum partai politik dan mengirimnya ke penjara. Arteria menepis hal tersebut dan menuduh Emil Salim 'sesat'.

Dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung pada tanggal 18 November 2021, Arteria Dahlan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak perlu dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Arteria Dahlan juga meminta agar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung.

Riwayat Pendidikan Arteria Dahlan

Melansir dari situs DPR RI, berikut adalah riwayat pendidikan yang pernah ditempuh Arteria Dahlan:

SD: SDN Gunung 01 Pagi. Tahun: 1981 - 1987

SMP: SMPN II Jaksel. Tahun: 1987-1990

SMA: SMAN 70 Bulungan, Jakarta. Tahun: 1990-1993

S1: Teknik Elektro, Universitas Trisakti. Tahun: 1993-1999

S1: Program Kekhususan Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia. Tahun: 1994-1999

S2: Ilmu Hukum Ketatanegaraan, Universitas Indonesia. Tahun: 2012-2014

Riwayat Pekerjaan Arteria Dahlan

Sebelum menduduki kursi DPR RI, Arteria Dahlan diketahui pernah bekerja di bidang hukum. Berikut adalah rincian riwayat pekerjaan Arteria Dahlan seperti dilihat dari situs DPR RI:

Anggota DPR RI, sebagai: Anggota . Tahun: 2019-sekarang

Anggota DPR RI, sebagai: Anggota . Tahun: 2014-2019

Arteria Dahlan Lawyers, sebagai: Pemilik. Tahun: 2009-2014

Bastman & Co, sebagai: Partner. Tahun: 2005-2009

Bastman & Co, sebagai: Senior Laywer. Tahun: 2001-2005

Hutabarat, Halim&Rekan, sebagai: Junior Lawyer. Tahun: 2000-2001

Hadiputranto, Hadinuto&Partners, sebagai: Internship. Tahun: 1999-2000

Anggota Komisi III DPR RI, sebagai: Anggota. Tahun: -

Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham pada beberapa perusahaan privat.