Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak akan mencabut pernyataannya yang menyinggung anggota DPR makelar kasus alias markus. Mahfud menegaskan peristiwa DPR markus sempat terjadi pada anggota dewan periode masa lalu.

"Saya bicara markus, ini kan saya dipotong bicara markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa ustaz di kampung maling," kata Mahfud saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret.

Mahfud menjelaskan pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III dituding 'jaksa baik' seperti ustaz di kampung maling. Masih dalam sidang itu, kondisi kejaksaan dinilai 'kotor semua'.

Sontak tudingan itu membuat para jaksa yang hadir dalam sidang tersebut naik pitam. Para jaksa itu kemudian menyinggung anggota DPR markus meski mengkritik keras di ruang rapat.

"Lalu jaksa-jaksa marah kepada anggota DPR, 'kurang ajar kamu. Kami dianggap maling, ini dianggap ustaz, kamu kalau anu, ngurus-ngurus perkara, habis marah-marah begini ngurus perkara. Nitip pejabat, nitip ini,'" ceritanya.

"Itukan saya katakan begitu, tapi terus dipotong. Bukan DPR yang sekarang, DPR yang lalu," sambungnya.

"Kan saya nyebut dulu, Pak Benny [Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman] mungkin ada di sidang Komisi II dan Komisi III," ujar Mahfud.

Benny lantas interupsi. Dengan sebab namanya disebut oleh Mahfud.

"Saya meluruskan, pada saat itu ada, kalau prof masih ingat, saya yang menyampaikan 'ustaz di kampung maling'. Sudah itu, disambung Anhar Nasution, ketika Anhar ngomong gitu jaksa-jaksa naik pitam," jelas Benny.

Benny kemudian membahas pernyataan Mahfud di awal sidang soal anggota DPR markus. Dia mengatakan ucapan Mahfud saat itu tidak dalam konteksnya sehingga menjadi persoalan.

"Jadi ketika Pak Menko mengatakan anggota DPR banyak jadi markus memang sangat sensitif. Jadi maklum saja kalau kemudian banyak reaksi begitu," kata Benny.

Benny menyebutkan sudah benar Mahfud meluruskan pernyataannya soal DPR markus sehingga menjadi terang karena yang dimaksud anggota dewan periode jauh sebelumnya.

"Kalau tidak dijelaskan dalam konteks, itu kan potong-potong, Pak. Di Twitter saja dipotong-potong, 'banyak anggota DPR jadi Markus kata Pak Mahfud'," sambungnya.

Mahfud pun memaklumi jika banyak judul berita bombastis di media sosial yang tidak hanya menimpa Benny karena juga dialaminya.

"Kalau judul berita, Pak. Saya aja di gambar diborgol Mahfud ditangkap KPK, apalagi judul-kayak gitu ya tiap hari ada judul-judul gitu," kata Mahfud

Meski demikian, Mahfud tetap kekeh tidak akan mencabut pernyataannya soal DPR markus saat sidang dengan Komisi III DPR.

"Jadi mohon dimaklumi saya tidak akan mencabut pernyataan itu. Karena sejak tadi, dulu pengalaman saya sama Pak Benny, kan gitu tadi saya bilang," tegas Mahfud.