Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat dibeberkan Menko Polhukam Mahfud MD.

Rapat itu digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Hadir juga Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Sidang ini berlangsung memanas. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin sidang bahkan sempat disentil anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu meminta pimpinan sidang diganti.

Perkataan Arteria meminta Sahroni tidak memimpin rapat berawal dari pembahasan transaksi janggal di Kemenkeu beralih ke ucapan Mahfud MD soal ada makelar kasus alias markus di DPR.

Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) kemudian diminta anggota Komisi III dari Partai Gerindra Habiburokhman untuk menjelaskan. Soal DPR markus itu, kata Mahfud, tidak terjadi pada periode anggota dewan saat ini.

"Bukan [DPR periode 2019-2024]. Tapi lihat fenomenanya," kata Mahfud.

Hal itu kemudian mendapat interupsi dari anggota Komisi III dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap yang meminta agar pembahasan tidak terlalu melebar.  "Pimpinan ini tidak bisa dibiarkan jauh [pembahasan] begini," imbuhnya.

"Pimpinannya ganti, pimpinannya ganti ini," ucap Arteria yang terdengar di ruang rapat.

"Sebentar-sebentar," ujar Sahroni.

"Pimpinan ganti. Gua ingetin, lu yang bener lu," lanjut Arteria.

Mulfachri kemudian menengahi dengan mengatakan seharusnya pada awal rapat Mahfud MD menjelaskan secara detail semua pernyataan di media terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Bukan menjawab satu persatu, apa yang terjadi antara rapat Komisi III dengan PPATK beberapa waktu lalu. Kan begitu," kata Mulfachri.

"Pimpinan juga punya kewenangan menjaga lalu lintas rapat agar berlangsung sesuai dengan apa yang kita inginkan," sambungnya.