Dukung Mahfud MD 'Bocorkan' Transaksi Janggal Rp349 T, Fahri Hamzah: Wahai Partai-partai di Senayan Jangan Senyap
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (Instagram)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah meminta Komisi III DPR menjawab tantangan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD untuk rapat terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam tantangan itu, Mahfud juga meminta agar Komisi III tidak mengulur-ulur waktu lagi mengundangnya menjelaskan masalah tersebut. Rencananya rapat yang dihadiri Mahfud itu bakal berlangsung besok Rabu, 29 Maret.

"Tantangan ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI," ujar Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret.

Menurut Fahri, apabila Komisi III DPR tidak menjawab tantangan Mahfud maka patut diduga ada persekongkolan antara anggota dewan terhormat dengan pejabat di lingkungan Kemenkeu soal transaksi janggal tersebut.

"Kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya," tegas Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.

Menurut Fahri, seharusnya DPR bisa lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp349 triliun di lingkungan eksekutif itu apabila tidak ada persengkongkolan dan money laundry.

Fahri lantas mengingatkan soal skandal bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun beberapa tahun silam. Kata dia, saat itu parlemen sangat riuh mempertanyakan masalah tersebut.

"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif," kata mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!" sambung Fahri.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Mahfud MD untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi gelap Rp349 triliun di Kemenkeu itu. Termasuk pengertian mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang kepada DPR agar masyarakat paham apa yang dimaksud pencucian uang.

Mahfud pun berharap Komisi III DPR tidak menunda lagi undangan kepadanya untuk menjelaskan duduk persoalan transaksi janggal Rp349 di Kemenkeu lewat akun Twitternya pada Minggu, 26 Maret.

“Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU,” tulis Mahfud lewat cuitannya.

Mahfud lantas menantang balik tiga anggota komisi yang beberapa kali bernada tegas soal masalah ini untuk hadir. Salah satu yang disebut oleh Mahfud adalah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.

“Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” tulis dia.

Mahfud mengunggah tautan berita daring mengenai ucapan Benny yang menantang Mahfud untuk hadir dan membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Selain itu, Mahfud juga menantang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, serta anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan untuk hadir. “Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” kata dia.