JAKARTA - Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19. Pembentukan tim baru ini disahkan lewat peraturan pemerintah (PP) yang baru diteken oleh Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, ketua pelakasana tim ini dijabat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Nantinya, Erick akan berkoordinasi dengan sejumlah menteri selaku komite kebijakan, yakni dirinya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkes Terawan Agus Putranto.
BACA JUGA:
Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 ini akan membawahi dua gugus tugas, yaitu Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi yang diketuai Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo.
"Di dalam PP tersebut, presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ dibuat satu tim untuk mengendalikan terkiat dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," kata Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli.
"Perkembanagan COVID-19 ini terkait dengan perkembangan Dari segi ketersedian peralatan tes dan vaksin antibodi COVID-19, serta program perekonomian yang sifatnya multi years," tambahnya.
Adapun tugas Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 adalah melihat situasi perekonomian nasional. Dari situasi tersebut, tim akan mengeksekusi sejumlah program agar penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan.
"Artinya, keduanya (program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi ditangani secara kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," tutur Airlangga.
Melanjutkan, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pihaknya akan mengadakan rapat untuk menyusun program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
"Kita harapkan dalam minggu ini kita bisa sampaikan program-programnya kepada ketua tim, yaitu Pak Menko dan mungkin minggu depan kita akan segera paparkan kepada Presiden langsung," ucap Erick.