Wapres Ungkap Biang Kerok Penyerapan Anggaran COVID-19 Terhambat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kinerja birokrasi yang lambat dan rumit dinilai menjadi biang kerok hambatan penyerapan anggaran di sektor kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi masih belum maksimalnya serapan anggaran yang dialokasikan pemerintah.

"Pemerintah telah mengalokasikan anggaran cukup besar, sekitar Rp695 triliun, untuk memulihkan kedua sektor tersebut. Salah satu sumbatannya adalah birokrasi yang lambat merespon keadaan dan menyikapi urgency yang terjadi," kata Ma'ruf Amin saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara virtual dilansir Antara, Jakarta, Selasa, 11 Agustus.

Menurut dia, persoalan yang dialami di birokrasi, dalam hal penanganan COVID-19 tersebut, antara lain lambannya proses perencanaan dan penganggaran, data yang tidak akurat, hingga keterlambatan pengadaan barang dan jasa.

"Beberapa permasalahannya adalah lambatnya proses perencanaan dan penganggaran, ketidakakuratan data, jam kerja (WFH-WFO) yang tidak selaras antara K/L atau pemda yang berkaitan, kelambatan pengadaan barang dan jasa serta overlapping program kegiatan antar-K/L dan pemda," jelasnya.

BACA JUGA:


- https://voi.id/berita/9638/jokowi-kembali-singgung-serapan-stimulus-penanganan-covid-19-yang-baru-19-persen

- https://voi.id/berita/9629/jokowi-ke-menterinya-jangan-sampai-kehilangan-semangat-menangani-krisis-pandemi-covid-19

- https://voi.id/berita/9066/jokowi-bentuk-tim-pemulihan-ekonomi-dan-penanganan-covid-19-diisi-para-menteri

BACA JUGA:


Oleh karena itu, Wapres meminta seluruh kementerian/lembaga dan pemda tetap meningkatkan kinerja di tengah pandemi COVID-19. Kondisi pandemi juga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melakukan penyederhanaan birokrasi lewat penyesuaian kerja.

"Tingkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) aparatur, lakukan kolaborasi kerja. Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan upaya penyederhanaan birokrasi terus berjalan di tengah pandemi COVID-19 yang memaksa aparatur sipil negara (ASN) menyesuaikan jam dan sistem kerja.

Hingga akhir Juli, penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional di K/L dan pemda telah mencapai 68 persen, dengan memangkas jabatan eselon III, IV dan V. Proses reformasi birokrasi tersebut diprediksi dapat mencapai targetnya pada akhir 2020, kata Tjahjo.

"Di tengah pandemi, di sisa waktu yang dimiliki, kita harus disiplin dengan protokol kesehatan. Kami cukup optimistis bahwa penyederhanaan kelembagaan ini akan bisa selesai pada akhir tahun," ujar Tjahjo.