Propam Turun Tangan Periksa Petugas Rutan Soal Dugaan Irjen Napoleon Bawa-bawa Pangkat terkait Penganiayaan M Kece
ILUSTRASI/Mabes Polri/DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA -  Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan memeriksa para petugas jaga rumah tahanan (rutan) Bareskrim. Pemeriksaan itu guna memastikan prosedur penjagaan di rutan terkait penganiayaan Muhammad Kece.

"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin, 20 September.

Munculnya indikasi petugas jaga tak melakukan tugas sesuai prosedur lantaran ada dugaan Napoleon Bonaparte menggunakan pangkatnya sebagai jenderal bintang dua untuk mengintervensi.

Apalagi, sampai saat ini Napoleon Bonaparte masih merupakan anggota Polri aktif. Sebab, kasus penghapusan red notice dan DPO pada Imigrasi belum inkrah.

"Irjen NB statusnya masih anggota Polri aktif," kata Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga memanfaatkan pangkatnya untuk mengatasi pengawasan petugas rumah tahanan (rutan) saat melakukan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Untuk membuktikan dugaan itu, Bareskrim Polri pun memeriksa empat petugas jaga.

"Di sisi lain yang bersangkutan (Napoleon Bonaparte) juga masih sebagai atasan ini, dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti kita pertanyakan ke sana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan terpisah.

Selain itu, pemeriksaan terhadap para petugas itu juga untuk mendalami beberapa hal lainnya. Misalnya, awal mula penganiayaan hingga aksi Napoleon melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa kejadiannya," kata Argo.

"Seperti sih apa kronologinya seperti apa kita tunggu saja," sambungnya.

Ada pun, Muhammad Kece melaporkan jika telah menjadi korban penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Setelah diusut, ternyata pelaku kasus dugaan penganiayaan itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Tak hanya memukuli, Napoleon diketahui juga melumurkan kotoran manusia ke wajah M. Kece.

Saat ini, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Beberapa saksi mulai dari petugas rumah tahanan (rutan) dan narapidana sudah dimintai keterangan.