Rutan Bareskrim Dijaga Bintara, Irjen Napoleon Bonaparte Bisa Berikan Perintah Ganti Gembok
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut Irjen Napoleon Bonaparte meminta petugas jaga rutan Bareskrim yang berpangkat Bintara untuk mengganti gembok sel tahanan Muhammad Kece. Dengan cara ini, Napoleon bisa masuk dan menganiaya tersangka penistaan agama tersebut.

"Ya kita ketahui bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya perwira tinggi Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar pasti akan dituruti oleh petugas jaga," ucap ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa, 21 September.

Dengan terungkapnya hal ini, kata Andi, pihaknya pun sedang menyidik kasus penganiayaan ini agar tuntas dan tak terjadi lagi ke depannya.

Tapi, tak bisa dipungkiri jika ada faktor status atau kepangkatan yang mempermudah Napoleon untuk menganiaya Muhammad Kece di dalam rutan.

"Ya equality before the law inilah, makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Nah, tetapi kalau terkait kondisi psikologis tidak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang perwira tinggi meminta kepada Bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," papar Andi.

Karena itu, dalam penanganan kasus ini tak hanya penyidik pidana umum yang dilibatkan. Tapi juga mengerahkan Divisi Propam untuk mencari tahu ada tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," kata Andi.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga memanfaatkan pangkatnya untuk mengatasi pengawasan petugas rumah tahanan (rutan) saat melakukan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Untuk membuktikan dugaan itu, Bareskrim Polri pun memeriksa empat petugas jaga.

"Di sisi lain yang bersangkutan (Napoleon Bonaparte) juga masih sebagai atasan ini, dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti kita pertanyakan ke sana," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Ada pun, Muhammad Kece melaporkan jika telah menjadi korban penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Setelah diusut, ternyata pelaku kasus dugaan penganiayaan itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Tak hanya memukuli, Napoleon diketahui juga melumurkan kotoran manusia ke wajah M. Kece.

Saat ini, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Beberapa saksi mulai dari petugas rumah tahanan (rutan) dan narapidana sudah dimintai keterangan.