Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap Irjen Napoleon Bonaparte mengganti gembok ke sel tahanan Muhammad Kece dengan tahanan lainnya. Cara itu dilakukan untuk bisa masuk ke dalam sel tahanan M Kece, tersangka kasus penistaan agama tersebut.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Senin, 20 September.

Gembok sel tahanan Muhammad Kece diganti dengan sel dari 'Ketua RT' di rutan Bareskrim. Dengan cara itu, Napoleon Bonaparte bisa masuk dengan mudah.

"Diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," ujar Andi.

Tapi tak dijelaskan secara rinci bagaimana proses penukaran gembok tersebut. Apalagi konteks 'Ketua RT' dalam rutan.

Diduga, 'Ketua RT' yang dimaksud yaitu tahanan yang bertanggung jawab atas tahanan lain.

"Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," singkat Andi.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga memanfaatkan pangkatnya untuk mengatasi pengawasan petugas rumah tahanan (rutan) saat melakukan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Untuk membuktikan dugaan itu, Bareskrim Polri pun memeriksa empat petugas jaga.

"Di sisi lain yang bersangkutan (Napoleon Bonaparte) juga masih sebagai atasan ini, dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti kita pertanyakan ke sana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Selain itu, pemeriksaan terhadap para petugas itu juga untuk mendalami beberapa hal lainnya. Misalnya, awal mula penganiayaan hingga aksi Napoleon melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa kejadiannya," kata Argo.

"Seperti sih apa kronologinya seperti apa kita tunggu saja," sambungnya.

Ada pun, Muhammad Kece melaporkan jika telah menjadi korban penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Setelah diusut, ternyata pelaku kasus dugaan penganiayaan itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Tak hanya memukuli, Napoleon diketahui juga melumurkan kotoran manusia ke wajah M. Kece.

Saat ini, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Beberapa saksi mulai dari petugas rumah tahanan (rutan) dan narapidana sudah dimintai keterangan.