Ibas 'Senggol' Proyek Kereta Cepat Jokowi, Denny Siregar Membela: <i>Halah</i>, Kalau di Era SBY Mangkrak
Ilustrasi. (Foto: Dok. KCIC)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas 'menyenggol' beberapa proyek yang tengah digarap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Salah satunya menyangkut proyek kereta cepat hingga Jembatan Merah Putih di Ambon. Ibas bilang, banyak program yang berjalan tapi tidak jelas ujungnya kemana. 

"Kalau bisa (Proyek, red) kereta cepat juga selesai. Saya pernah menengok langsung bersama anggota DPR RI Komisi VI, meski proyek kereta cepat ini menuai pro dan kontra, saya yakin rakyat akan senang jika selesai," tutur Ibas beberapa waktu lalu.

Pernyataan Ibas ini direspons miring oleh pegiat media sosial, Denny Siregar. Menurutnya, proyek ini masih berjalan dan tidak ada korupsi.

"Halah, Ibas..Kereta cepat ini proyek yg terus jalan, tdk ada yg dikorupsi. Kalau tahun depan jadi, proyek ini akan jadi simbol adaptasi Indonesia di era teknologi.

Coba dibangun di era @SBYudhoyono, bisa2 mangkrak," cuit Denny dilansir dari akun Twitter-nya, @Dennysiregar, Kamis, 15 September.

Dia menambahkan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ini jauh dari keributan pembebasan lahan, sebagaimana lazim terjadi di berbagai proyek pemerintahan. 

"Itu krn pemerintah menganut konsep ganti untung, bukan rugi. Bengkak (anggaran pembangunan) itu krn harga pembebasan lahan yang naik tinggi. Tapi selama masyarakat yang menikmati, kan gak masalah. Masyarakat pemilik tanah yg dilewati proyek kereta cepat, jadi kaya raya. Itu namanya pemerintah pro rakyat. Coba kalo dibangunnya zaman orba. Pasti ribut dimana2.." terang Denny.

Kembali ke Ibas. Selain menyinggung proyek kereta cepat, pria bergelar doktor ini berbicara soal Trans-Sumatera hingga Jalan Lintas Selatan (JLS) Jawa Timur. Menurutnya, hingga saat ini pembayaran untuk JLS belum jelas. 

Adapun rapat membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan pembahasan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.