JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Lakukan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban," ujar Adde, Kamis, 9 September.
Terkait pertanggung jawaban Dirjen Pemasyarakatan soal insiden ini, Adde mendesak kepolisian agar dengan cepat melakukan investigasi menyeluruh dan mengusut tuntas penyebab peristiwa kebakaran yang menewaskan 44 narapidana itu.
Adde justru berharap, insiden kebakaran ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.
Di mana, kata Adde, RUU ini pada periode lalu hanya tinggal menunggu pengesahannya saja. RUU Pemasyarakatan pun telah masuk dalam Prolegnas.
"Kami harapkan Komisi III DPR RI dan pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama," kata Adde.
BACA JUGA:
Ade menambahkan, kebakaran di Lapas Tangerang semakin memperpanjang deretan kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
Tercatat, pada tahun 2020, sejumlah kasus kebakaran diantaranya pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.
Karenanya, anggota Baleg DPR RI ini menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.
"Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan," tandas politikus Golkar itu.