Gunakan Rumah Mewah Racik Sabu, 2 WNA Asal Iran Punya Modus Baru 'Impor' Sabu dari Turki
Rilis kasus narkoba jaringan internasional (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap modus baru yang digunakan sindikat peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran. Mereka 'mengimpor' sabu setengah jadi berbentuk gel.

"Modus baru yang dikirim ke sini adalah bahannya yang sudah setengah jadi, dalam bentuk gel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 9 September.

Dalam kasus ini, dua warga negara asing (WNA) asal Iran pun ditangkap. Mereka berinisial BF dan FS.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka BF yang merupakan otak kejahatan. Sebab, dia yang menyelundupkan sabu setengah jadi itu ke Indonesia.

Sabu setengah jadi itupun, lanjut Yusri, didapat tersangka BF dari Turki. Dia memiliki jaringan, sehingga tinggal memesan dan nantinya sabu setengah jadi itu akan dikirim.

Tak hanya menyelundupkan, mereka juga mengolah sabu setengah jadi itu hingga siap edar. Dalam proses pengolahan, mereka menggunakan rumah mewah di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, sebagai penyamaran.

"Mereka berdua-duaan inilah yang melakukan kegiatan membuat home industri narkotika jenis sabu-sabu ini," kata Yusri.

Pada saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 4,6 kilogram. Jumlah itu tergolong sedikit. Sebab, dalam sekali memproduksi sabu mereka menghasilkan belasan hingga puluhan kilogram.

Bahkan, sabu buatan mereka disebut memiliki kemurnian di atas rata-rata. Artinya, sabu buatan mereka memiliki kualitas terbaik.

"Setiap bulan mereka mampu membuat 15-20 kilo," kata Yusri.

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sebab, keduanya dipersangkakan Pasal 113 subsider 114 juga subsider 112 juncto 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap WNA asal Iran di perumahan mewah. Dari penangkapan itu dikembangkan dan menemukan 5 kantong paket besar berisi narkoba jenis sabu.

Sabut tersebut ditemukan di salah satu unit apartemen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Sabu itupun disimpan dalam sebuah koper yang disembunyikan di lemari.