Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Hadi Mohseni warga negara asing (WNA) asal Iran. Penangkapan tersebut berkaitan dengan penyelundupan sabu seberat 4,4 kilogram.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Selasa, 22 Oktober.

Dalam upaya penyelundupan yang dilakukan tersangka Hadi Mohseni dengan modus disamarkan sebagai paket berisi keramik yang dikirim dari Dubai.

Setidaknya, ada dua keramik yang diselipkan paket sabu seberat 4,4 kilogram tersebut.

"Modus operandi barang bukti sabu dikamuflasekan seperti lempengan keramik atau marmer. Sabu dikirim melalui jasa expedisi dari Dubai UEA dan selanjutnya dilakukan control dellvery untuk menangkap si penerima," ucapnya.

Mengenai penangkapan Hadi Mohseni, bermula saat polisi mendapat informasi adanya aksi penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Informasi yang didapat, aksi penyelundupan menggunakan jasa ekspedisi. Sehingga, polisi mendalami informasi tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk controlled delivery kepada penerimanya," sebutnya.

Hingga akhirnya, informasi itu terbukti. Tepatnya pada Selasa 15 Oktober 2024, paket sabu itu diantar oleh petugas ekpedisi ke alamat penerima tepatnya di Hotel Zia Sanno, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saat petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama Hadi Mohseni dan saat di depan lobby hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti," kata Donald.