Soroti SOP Lapas, Anggota Komisi III DPR Minta Pejabat Kemenkum HAM Bertanggung Jawab soal Kebakaran LP Tangerang
Lapas Tangerang/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menilai seluruh pihak yang punya otoritas terkait lembaga pemasyarakatan harus bertanggung jawab terhadap insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Jazilul menyoroti Menkum HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan (PAS). 

"Aparatur yang ada harus bertanggung jawab atas tewasnya 41 orang meskipun ini karena kecelakaan," ujar Jazilul dikonfirmasi VOI, Kamis, 9 September.

Jazilul mengaku heran, peristiwa kebakaran yang terjadi dini hari itu hingga menewaskan 41 orang narapidana. 

"Kan di dalam sistem lapas pengamanan itu ada SOP nya, ini terjadi jam 2 malam. Apakah semua itu tertidur? Atau gimana penjadwalan? Kan lapas tua, bagaimana kabel listrik atau instalasi lain yang bisa menimbulkan akibat fatal kepada warga binaan," tanyanya.

Jazilul membeberkan fakta Lapas Kelas I Kota Tangerang melebihi kapasitas. Bahkan kasus lapas kelebihan jumlah napi ini tidak hanya terjadi di Lapas I Tangerang, namun juga terjadi di banyak lapas lainnya di Indonesia

Karena itu, Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR itu menilai, perlu ada grand design atau pola pendekatan baru dalam penanganan pemasyarakatan. Sebab, kata Jazilul, anggaran untuk pemasyarakatan selalu kurang sehingga gedung lapas tidak bisa memenuhi kebutuhan narapidana. Sementara di sisi lain, angka kriminalitas terus bertambah.

“Kita tidak lagi bisa menggunakan pola pendekatan seperti sekarang ini untuk kasus-kasus tertentu. Perlu ada pendekatan baru dalam manajemen pemasyarakatan. Kalau anggaran kurang sementara tidak ada pendekatan baru dalam kebijakan lapas," bebernya.

"Di sisi lain juga dinamika kriminalitas terus berkembang maka menurut saya para pakar pemasyarakatan, pakar hukum, harus berkumpul untuk mencari solusi. Kalau menunggu anggaran beres, saya yakin 5 sampai 10 tahun lagi pun belum beres sementara angka kriminalitas makin bertambah,” lanjutnya.

Gus Jazil, sapaannya, mengatakan persoalan kekurangan anggaran tidak hanya terjadi di lapas saja, namun juga di lembaga dan berbagai kementerian lainnya. Apalagi, saat ini negara sedang mengalami krisis akibat pandemi COVID-19.

Perlu ada kebijakan baru di bidang pemasyarakatan setelah melihat lapas dimana-mana mengalami over capacity, apalagi lapas narkoba. Usul saya, pemerintah dan kita semua harus memikirkan konsep baru pemasyarakatan,” paparnya.

Jika bicara soal kekurangan anggaran, menurut Gus Jazil, di tengah kondisi negara yang sedang mengalami krisis, pendekatan anggaran akan sulit menemukan solusinya.

Karena itu, tambahnya, pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Sehingga, kata Gus Jazil, diperlukan ide-ide segar sebagai masukan agar ada model baru yang lebih tepat dalam menangani persoalan kemasyarakatan.