Kabur Lagi, Kabur Lagi! Komisi III Minta Kemenkum HAM Buat Terobosan Baru Antisipasi Napi Kabur dari Penjara
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Bareskrim Polri mendalami kasus kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang. Sebab menurutnya, kasus ini tidak bisa hanya dievaluasi secara internal oleh Kemenkum HAM.  Ketua Fraksi PPP itu ingin adanya terobosan baru agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Bukan zamannya lagi menutupi kekurangan di instansi, bukan kemudian kita tidak berani buat terobosan. Proses-proses yang lebih jauh juga akan jadi bahan untuk membuat kebijakan dan perbaikan standar operasional procedure (SOP)," ujar Arsul kepada wartawan, Selasa, 14 Desember. 

Arsul pun memastikan Komisi III DPR bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Kasus ini, kata dia, juga bakal didalami dalam rapat bersama Kemenkum HAM. 

"Kita akan dalami betul apa misalnya orang kabur semata-mata lapasnya tidak manusiawi, atau bagian dari sebuah kesempatan yang diciptakan," tegas Arsul. 

Sebelumnya, Tim Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM turun langsung memeriksa sejumlah pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Tangerang atau Lapas Tangerang terkait pelarian Adam bin Musa 43 tahun terpidana narkoba.

Adam diketahui kabur pada Rabu 8 Desember 2021. Jejaknya saat ini dalam pencarian gabungan petugas Lapas bersama Kepolisian. Pria asal Aceh ini diburu hingga Pulau Sumatera.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Agus Thoyib menyatakan dalam pemeriksaan bersama Itiend, pihaknya mengirimkan lima orang petugas pemeriksa. Namun Thoyib belum menjelaskan hasil pemeriksaan.

"Belum ada laporan," kata Thoyib, Senin, 13 Desember, malam.