Bagikan:

BANJARMASIN - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menangkap kembali seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin yang kabur.

"Warga binaan Lapas Banjarmasin berinisial IH (42) ditangkap Jumat (12/8) oleh Timsus saat berada di belakang Pasar Alabio Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i di Banjarmasin dilansir ANTARA, Sabtu, 13 Agustus.

Sebelumnya pihak lapas melalui Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel meminta permohonan bantuan pencarian tahanan kabur ke Polda Kalsel.

Tim Polda Kalsel dipimpin Ipda Najamuddin Arif melakukan penangkapan.

Rifa'i menyebut pelaku awalnya sempat lari ke Kalimantan Tengah karena merupakan daerah asalnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Hingga terendus timsus bergeser ke daerah HSU yang langsung bergerak ke sana sembari berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio.

"Ditangkap tanpa perlawanan, setelah ditanya alasan kabur karena kangen anaknya," ucap Rifa'i.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel Sri Yuwono menyampaikan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi yang kabur tersebut.

Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, napi bersangkutan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala.

"Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi jadi dilakukan pemindahan," jelasnya.