Bagikan:

JAKARTA - Kemenkum HAM bakal memperketat pengawasan dalam rangka mencegah warga binaan dan deteni (orang asing penghuni rudenim) saat libur Lebaran. Terutama hindari napi yang kabur.

"Sesuai arahan bapak Sekjen, kami di jajaran Kemenkum HAM Kalteng juga semakin memperketat pengawasan baik di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan maupun rumah detensi imigrasi (rudenim)," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalteng Ilham Djaya, Kamis 14 April dikutip dari Antara.

Kemenkum HAM akan mengatur jadwal kerja pegawai secara ketat selama masa cuti dan libur Idulfitri.

Tidak semua pegawai di jajaran Kemenkum HAM bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan libur Idulfitri. Petugas di beberapa UPT seperti rutan, lapas atau rudenim termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan.

Sementara itu, Sekjen Kemenkum HAM Andap Budhi Revianto mengingatkan jajarannya agar tidak abai terhadap tugas dan kewajibannya selama masa libur agar pelayanan publik tidak terbengkalai.

"Saya perintahkan seluruh jajaran Kemenkum HAM jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini. Ingat, ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut," katanya.

Andap mengingatkan agar jajaran pegawai Rutan, Lapas dan Rudenim terus waspada meningkatkan pengawasan dan tidak abai. Hal ini agar tidak ada deteni atau tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas.

"Jangan sampai ada deteni, warga binaan, atau tahanan yang kabur karena memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Para pimpinan harus pantau lokasi persiapan pengamanan di UPT," katanya.

Dia juga meminta jajaran pegawai Kemenkum HAM tetap menjaga keamanan diri seperti dari ancaman penyebaran COVID-19 yang sampai kini belum berakhir.

“Jangan lupa, tetap disiplin menerapkan prokes meskipun sudah vaksin kedua kali atau bahkan booster. Tingkat penularan COVID-19 di Kementerian kita sudah menurun jauh. Jangan sampai setelah libur lebaran, justru yang terinfeksi meningkat lagi," katanya.