LUBUKBASUNG - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Syafrizal alias Paron (34), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung dengan tali rafia di ruangan sel pengasingan, Senin, 10 Januari.
Kepala LP Lubukbasung, Suroto mengatakan, warga binaan itu ditemukan tidak bernyawa saat petugas melakukan patroli pagi.
"Petugas menemukan korban tergantung dengan tali rafia di dalam sel pembinaan," katanya di Lubukbasung, dilansir Antara.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Polres Agam untuk memeriksa penyebab kematian itu, juga dengan Puskesmas Manggopoh. Dari hasil penyelidikan petugas, kuat dugaan korban murni bunuh diri.
"Selanjutnya kami membuat laporan kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar dan Devisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumatera Barat," katanya.
Ia menambahkan, warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika yang dihukum 5,4 tahun itu ditangkap di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Jumat, 16 April 2021.
Warga binaan yang baru menjalankan masa tahanan selama enam bulan itu sempat melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat pagar pada 28 Agustus 2021.
BACA JUGA:
Ia ditangkap di Tiku Kecamatan Tanjungmutiara pada Jumat, 7 Januari dan anggota Poles Agam sempat menembak betis kiri Paron, akibat berusaha kabur.
Kemudian ia dirawat di RSUD Lubukbasung dan diserahkan ke LP Lubukbasung, Minggu dini hari, 9 Januari.
"Ia kita masukan ke dalam sel pengasingan untuk sementara waktu dengan kondisi tangan diborgol plastik seorang diri dalam sel. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Senin, 10 Januari," katanya.