AGAM - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, atas nama Sidik Tanjung (69) ditemukan meninggal dunia dalam kamar Blok B pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung Suroto mengatakan, korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh warga binaan lain menjelang salat subuh.
"Teman korban menemukan korban sudah meninggal dunia dan langsung melaporkan ke petugas jaga," kata Suroto di Lubukbasung, Antara, Kamis, 10 November.
Petugas jaga langsung melaporkan temuan itu ke Suroto dan kemudian Suroto menghubungi Puskesmas Manggopoh dan Polsek Lubukbasung.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Lubukbasung, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh Sidik.
"Sidik meninggal dalam kondisi wajar karena tidak ada ditemukan luka-luka. Surat hasil pemeriksaan sudah keluar," tambahnya.
Dia menjelaskan Sidik, yang merupakan warga Palembayan, Kabupaten Agam, memiliki riwayat penyakit asma dan pernah diobati. Jenazah Sidik telah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
"Kami langsung mengantar jenazah ke rumahnya di Palembayan," ujar Suroto.
BACA JUGA:
Sidik adalah terpidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman tujuh tahun tiga bulan. Dia telah menjalankan hukuman selama empat tahun. Lapas Kelas IIB Lubukbasung pernah mengusulkan Sidik untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).