Sindikat Narkoba Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Kotabaru Kalsel yang Longsor, Pekerja Dicekoki Sabu
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar bersama forkopimda saat menunjukkan barang bukti dari hasil penertiban tambang emas ilegal. (ANTARA/Firman)

Bagikan:

KOTABARU - Polres Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar sindikat peredaran narkoba yang ternyata mengendalikan lokasi tambang emas ilegal yang longsor pada Senin (26/9) lalu di Desa Buluh Kuning hingga menewaskan 11 orang dan dua dinyatakan masih hilang.

"Lereng gunung kura-kura di Kecamatan Sungai Durian ini ternyata menjadi sarang sindikat narkoba dan diperkirakan per bulannya terjadi transaksi sabu-sabu antara tiga hingga lima kilogram," kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar dilansir ANTARA, Kamis, 12 Oktober.

Saat tim gabungan Polres Kotabaru bersama pemda dan TNI melakukan penertiban di lokasi, ditemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan ribuan pil obat terlarang.

Disita juga beberapa pucuk senjata api rakitan, obat kuat dan jamu untuk menggugurkan kandungan yang mengindikasikan terjadinya sejumlah praktik terlarang.

Gafur menyebut pekerja di lokasi tambang rakyat itu mengakui mayoritas mengonsumsi narkoba yang disediakan pengepul emas.

"Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka yang mengedarkan narkoba sekaligus berperan sebagai pengepul emas," ujar dia.

Modus para tersangka dengan membiayai pekerja sekaligus memberikan sabu-sabu untuk dikonsumsi.

Kemudian emas yang dihasilkan dijual kepada pengepul dan uangnya untuk membayar utang berupa biaya operasional alat, biaya makan hingga praktik prostitusi dan utang membeli sabu-sabu.

"Begitu terus hingga para pekerja ketagihan narkoba dan akhirnya terjerat lingkaran setan yang berlaku di lokasi," kata Kapolres.

Diakui Gafur, narkoba selama ini sangat mempengaruhi kehidupan di lokasi sehingga aktivitas pertambangan semakin banyak dan tidak terkontrol.

Mirisnya lagi, dari 1.200 warga yang terdata, 90 persen bukan orang Kotabaru alias pendatang yang berbondong-bondong datang melihat potensi emas di gunung kura-kura yang dimulai kegiatan penambangan sejak 1997 tersebar di sembilan lokasi.

"Jadi langkah Bupati didukung Ketua DPRD untuk menutup secara permanen tambang ilegal ini sudah tepat demi menyelamatkan generasi bangsa sekaligus menjaga alam tetap lestari sehingga tidak ada lagi jatuh korban jiwa," kata Kapolres.

Perjuangan tim gabungan untuk menertibkan lokasi tambang sendiri tidaklah mudah. Untuk bisa menjangkau lokasi dari desa terdekat, petugas harus berjalan kaki hingga delapan jam dengan akses jalan yang terjal di lereng gunung dan puluhan kali melewati sungai besar.