Cegah Peredaran Narkoba, Kemenkum HAM DKI Mutasi Warga Binaan
Plt Kepala BNN DKI Jakarta Kombes Pol. Monang Sidabukke (kiri) menandatangani sertifikat penghargaan kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun (kanan)/ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menjalankan program mutasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) antarkamar, unit pelaksana teknis (UPT) hingga keluar wilayah, guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Selain itu kami melaksanakan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Dan tentunya, kantor wilayah pun memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melalui keterangan tertulis dikutip ANTARA, Rabu, 22 Juni.

Guna mencegah penyalahgunaan narkoba, Ibnu menuturkan pihaknya memaksimalkan segala bentuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ibnu mengungkapkan Kanwil Kemenkumham DKI juga melaksanakan tes urine secara rutin terhadap pegawai dan WBP, razia, inspeksi mendadak, serta membentuk relawan antinarkoba pada UPT Pemasyarakatan yang didukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain itu, Kanwil Kemenkum HAM DKI juga gencar menjalankan sosialisasi dan penyuluhan, deteksi dini, serta membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan sebagai merupakan program pencegahan terkait kasus narkoba.

Kegiatan rutin tersebut menurut Ibnu, untuk mewujudkan "Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar)".

Program Lapas Bersinar merupakan tindak lanjut kerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta sejak 2021 lalu melalui beberapa rangkaian kegiatan seperti penyesuaian petunjuk dan teknis dari Divisi Pemasyarakatan serta penandatanganan MoU, ditetapkan pula Lapas Kelas IIA Narkotika sebagai "pilot project" lapas yang bersih dari narkoba.

"Oleh karena itu, Kanwil DKI Jakarta telah menandatangani komitmen bersama serta melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai Kanwil untuk mewujudkan Lingkungan Bersinar," ungkap Ibnu.

Sementara itu, Plt Kepala BNN Provinsi DKI Kombes Pol. Monang Sidabukke mengapresiasi program P4GN yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

"P4GN tidak dapat ditangani oleh salah satu pihak saja, tetapi diperlukan peran serta dan komitmen dari seluruh komponen bangsa," papar Monang.

BNN DKI Jakarta pun memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta yang telah mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam upaya mewujudkan Lingkungan Bersinar.

Data Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan jumlah kasus narkotika mengalami peningkatan 12.080 orang WBP yang berada di Lapas dan Rutan di lingkungan DKI Jakarta per Juni 2022.