JAKARTA - Pimpinan DPR RI meminta aparat segera menyelidiki kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia. Penyelidikan diperlukan untuk segera memulihkan situasi di Lapas Tangerang.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rabu, 8 September.
Menurut Dasco, perawatan harus dilakukan pada korban selamat lain terutama pendampingan psikologis. Meskipun, semua tengah fokus pada evakuasi korban meninggal dan luka-luka.
"Perlu juga mendampingi secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat tapi masih dalam keadaan traumatik," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Dasco juga meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi rencana mitigasi di semua lapas dalam menghadapi kejadian luar biasa, seperti kebakaran ini. Tidak hanya di lapas Tangerang.
"Untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memperkuat dugaan sementara soal penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akibat korsleting listrik.
Alasannya, sejak bangunan berdiri dan dioperasikan tidak pernah dilakukan perbaikan instalasi listrik.
"Lapas kelas I Tangerang ini dibangun 1972, sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih tetap," kata Yasonna kepada wartawan, Rabu, 8 September.
Meski demikian, hal itu ditekankan masih sebatas dugaan sementara. Untuk membuktikannya, saat ini Polri sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan.
"Namun demikian sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Karena kita tidak mau berspekulasi," papar Yasonna.