Gegara Sabu 1,4 Gram, Pria 50 Tahun Ketahuan Selingkuh di Kamar Kos
Layar tangkap sidang M Zaini secara online/ IST

Bagikan:

SURABAYA – Nasib M Zaini sepertinya kurang beruntung. Lelaki 50 tahun itu kedapatan dua masalah dalam satu tempat. Zaini digerebek di sebuah kamar kos di Gang Sidotopo Sekolahan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Polsek Karang Pilang, ternyata mengungkap fakta lain, yakni saat digerebek di kamar, pria itu sedang bersama AW, wanita idaman lain. Diketahui, M Zaini sudah memiliki anak dan istri.

Zaini digerebek lantaran terbukti membeli 1,4 gram sabu seharga Rp350 ribu dan 1,2 gram sabu seharga Rp600 ribu dari Heri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dariwis berkata, sabu itu disimpan di kamar kos tersangka. Kemudian keduanya digerebek dua petugas polisi dari Polsek Karang Pilang.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1,56 gram sabu beserta pembungkusnya di bawah lemari,” kata saksi Wahyi Dedi Irawan, polisi yang mencokok terdakwa, mengutip Radar Surabaya, Senin 7 September.

Bukan hanya memakai, terdakwa juga diminta untuk menjualkan sabu tersebut.

“Benar keterangan saksi,” ujar Zaini.

Zaini masih menjalani proses persidangan dalam beberapa waktu kedepan.