Tutup Ketegangan soal Tambang Blok Wabu, Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Disarankan 'Kopi Darat'
Luhut Binsar Pandjaitan. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing, menyarankan agar ketegangan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan aktivis pegiat sosial, Haris Azhar diselesaikan melalui pertemuan tatap muka, sehingga terjadi adanya saling tukar pikiran.

Hal itu dikatakan Emrus menanggapi, permasalahan kedua belah pihak usai munculnya YouTube dari Haris Azhar yang menyinggung Luhut.

Emrus menjelaskan, bahwa makna dari diksi “bermain” pada dua kata "bermain tambang" yang jadi soal utama dalam kasus ini sangat multitafsir, subyektif, relatif, dan cair. 

 

Karena itu, menurutnya, argumentasi dari orang yang mengajukan somasi dan yang menjawab somasi sangat perspektif.

“Kedua belah pihak seolah berada di dua kutub yang berbeda sehingga sulit mempertemukan dalam suatu makna yang mendekati sama,” ujar Emrus dalam keterangan yang diterima VOI, Rabu, 1 September.

Karenanya, Emrus mendorong agar Luhut dan Haris Azhar mengadakan pertemuan atau "kopi darat" untuk bertukar fakta, data, bukti dan argumentasi menuju kesepahaman untuk solusi bersama.

“Atau sebaliknya mereka berdua memang mungkin ingin terus berwacana di ruang publik dengan pandangan saling berseberangan untuk tujuan tertentu dari kedua pihak yang tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Emrus.

 

 

Luhut Layangkan Somasi ke Haris Azhar

 

Juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi sempat memberi penjelasan bahwa somasi dilayangkan pihak Luhut karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut. Dalam pernyataan itu, Jodi menegaskan bahwa Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.

"Karena unggahan di channel Youtube saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain-main dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu," kata Jodi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu, 28 Agustus. 

 

Sementara, Pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menilai konten YouTube milik Haris Azhar yang menyinggung kliennya bersifat provokatif.

Mulanya, dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.

Pernyataan Fatia tersebut menjadi alasan Luhut mengajukan somasi. Pasalnya, kata Juniver, kalimat yang disampaikan mengandung bahasa yang sangat provokatif, tendensius, pencemaran nama baik, penghinaan, dan berita bohong.

“Karenanya dalam surat kami itu menyatakan kepada, baik Fatia dan Haris Azhar, agar menjelaskan kepada kami mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Juniver mengatakan, somasi tersebut dilayangkan kepada Haris dan Fatia pada Kamis lalu. Somasi diberikan atas unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di akun Youtube Haris Azhar.

Juniver juga menegaskan bahwa pernyataan bahwa Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua adalah tidak benar. Dalam somasinya, Luhut juga meminta agar video wawancara di akun Youtube Haris Azhar dihapus.

Jika keduanya tidak memberikan jawaban dalam 5 kali 24 jam, Juniver mengatakan akan mengajukan proses lebih lanjut. Ketika ditanya kemungkinan melapor polisi, Juniver menjawab akan memikirkan lebih lanjut tuntutan apa yang akan pihaknya siapkan kepada Haris dan Fatia.

Haris Azhar membenarkan telah menerima somasi itu pada Kamis lalu. Ia mengatakan kuasa hukumnya akan menjawab somasi dalam beberapa hari ke depan. Adapun Fatia menolak berkomentar atas somasi yang disampaikan Luhut.

Terkait