Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan, Haris Azhar: Itu Sebuah Kehormatan Untuk Saya
Haris Azhar/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar angkat bicara soal penetapan dirinya dan Koordinator KontraS, Fatiya Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menganggap status hukumnya saat ini adalah sebuah kehormatan.

"Saya anggap ini sebagai sebuah kehormatan. Kalau saya anggap negara ini, hari ini hanya bisa memberikan status tahanan atau suatu hari akan memenjarakan saya, saya anggap itu sebuah kehormatan untuk saya," kata Haris dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Sabtu, 19 Maret.

Haris mengatalan, meskipun nantinya dan Fatiya dipenjara karena dinyatakan bersalah, hal ini tak akan memberangus sejumlah fakta yang disampaikan dalam video bertajuk 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Ada pun dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas maupun rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

"Saya mau bilang begini, badan saya, fisik saya, dan juga saya yakin saudara Fatia, kita bisa dipenjara. Tapi, kebenaran yang kita bicarakan di dalam video YouTube itu tidak bisa dipenjara," tegasnya.

"Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan orang Papua terutama yang ada di Intan Jaya dia akan terus mencari pertolongan," imbuh Haris.

Haris Azhar memberikan keterangan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Haris Azhar memberikan keterangan terkait status tersangka pencemaran nama baik

Menurut Haris, video itu semata-mata bertujuan untuk mengungkap fakta yang ada. Misalnya, terkait benturan kepentingan atau conflict of interest di mana ada sejumlah orang yang ada di belakang bisnis tambang emas di Intan Jaya ternyata duduk sebagai pejabat publik.

"Kedua, yang saya diskusikan adalah soal masalah Papua bahwa praktik benturan kekuasaan itu terjadi berbanding sangat jauh dengan situasi masyarakat yang di Intan Jaya," ujarnya.

Menurut Haris, sebenarnya masalah yang ada di Papua harusnya jadi perhatian pemerintah. Apalagi, hal tersebut lebih penting dibanding memenjarakan dirinya.

"Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua. Dan hari ini, karena mereka sangat gesit dan sibuk memidanakan saya dan Fatia apa yang terjadi? Situasi buruk di Papua, di Intan Jaya terus terjadi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka terhadap keduanya.

"Keduanya (Haris Azhar dan Fatia, red) sudah jadi tersangka," kata Endra saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 19 Maret.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Keduanya, kata Endra, akan diperiksa pada Senin, 21 Maret.

"Intinya statment saya membenarkan dulu. Keduanya sudah jadi tersangka. Senin nanti dijadwalkan untuk pemeriksaan," tegasnya.

Terkait