Bagikan:

JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menyatakan siap ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Hanya saja, Haris mengklaim kasus yang tengah menjeratnya bermuatan politis. Sehingga, dia tak mempermasalahkan jika nantinya penyidik memutuskan untuk menahannya.

"Jadi walaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapanpun ditahan itu enggak ada masalah," ujar Haris kepada wartawan, Senin, 21 Maret.

Bahkan, Haris mengatakan sedari awal kasus ini bergulir hingga penetapan tersangka, dirinya tak menujukan sikap yang berlebihan.

Meski begitu di balik kasus dugaan pencemaran nama baik ini, lanjut Haris, ada tindak pidana ekonomi yang jauh lebih besar. Namun demikian, Haris tidak merinci lebih dalam mengenai dugaan kejahatan tersebut.

"Sebenarnya kita cukup relax dalam artian kita engga pro aktif. Meskipun kita menemukan bahwa ini ada dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan Investasi," kata Haris.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kasus ini, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun YouTube Haris Azhar.