Polda Metro Tolak Laporan Haris Azhar soal ‘Kejahatan Ekonomi di Intan Jaya’ Luhut Pandjaitan
Direktur Lokataru Haris Azhar dan koalisi masyarakat sipil mendatangi Polda Metro Jaya/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak pelaporan Haris Azhar dan perwakilan koalisi masyarakat sipil atas dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua. Haris Azhar dkk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ditolaknya pelaporan itu usai melalui perdebatan panjang dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," ujar Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora kepada wartawan, Rabu, 23 Maret.

Nelson mengklaim tak ada penjelasan rinci dari kepolisian terkait penolakan pelaporan tersebut. Walaupun, perdebatan panjangan mengenai berbagai hal telah dilakukan.

"Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," kata Nelson.

Ada pun, Haris Azhar sebelumnya sudah menyatakan bakal melaporkan balik Luhut Binsar Pandjaitan. Pelaporan itu buntut dari penetapan tersangka Haris Azhar di kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan yang akan dilakukan itu terkait adanya dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua. Konon, ada nama Luhut Binsar Pandjaitan di baliknya.