JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang agenda mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Pertemuan antara ketiganya direncanakan awal November.
"Senin depan, jadi mediasi tanggal 1 November," ujar pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang kepada VOI, Minggu, 24 Oktober.
Tapi Juniver tak berbicara soal proses mediasi di Polda Metro Jaya. Dia tak memastikan hadir-tidaknya Luhut Pandjaitan. Sebelumnya proses mediasi tertunda karena alasan kedinasan tim penyelidik Polda Metro Jaya.
“Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," ujar pengacara Haris Azhar, Pieter Ell.
BACA JUGA:
Kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.
Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor dilaporkan dengan Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE. Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.