Bagikan:

JAKARTA - Polisi disebut telah menjadwalkan ulang proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Rencananya, mediasi bakal berlangsung awal pekan depan. Hal ini disampaikan pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang.

"Iya sudah (dijadwalkan mediasi), hari Senin (15 November)," kata Juniver kepada VOI, Jumat, 12 November.

Pada proses mediasi yang bakal digelar sekitar pukul 10.00 WIB, kata Juniver, kliennya bakal hadir. Asalkan, tidak ada kegiatan atau tugas negara yang mendesak dan mendadak.

"Beliau menyatakan akan hadir asalkan tidak ada tugas negara. Sejauh belum ada (jadwal tugas negara)," ungkap Juniver.

Proses mediasi ini sempat tertunda dua kali. Di mana, saat penjadwalan pertama pada 21 Oktober, proses mediasi harus diundur karena tim penyelidik sedang ada tugas.

Kemudian, proses mediasi yang dijadwalkan ulang pada 1 November pun batal. Sebab, Luhut saat itu sedang berada di Italia menemani Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Dalam laporan itu, para Haris Azhar dan Fatia diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE. Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.