Bagikan:

JAKARTA - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi undangan klarifikasi dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Fatia saat ini berstatus sebagai terlapor.

Pantauan VOI, Fatia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia tampak mengenakan kaos putih yang dipadu dengan batik.

Tak banyak pernyataan yang disampaikan Fatia. Dia yang didampingi kuasa hukumnya hanya menyatakan akan memberikan pernyataan setelah proses klarifikasi rampung.

"Nantinya setelah dari atas (pemeriksaan)," kata Fatia kepada wartawan, Selasa, 22 November.

Fatia Maulidiyanti bersama Haris Azhar menjadi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana, dalam kasus ini upaya mediasi yang sudah dilakukan seolah tak mendapatkan hasil.

Kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Dalam laporan itu, para Haris Azhar dan Fatia dilaporkan dengan Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE. Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.