JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memediasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mediasi itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Benar (bakal dimediasi)," ujar pengacara Hariz Azhar, Nurkholis Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Oktober.
Proses mediasi kedua pihak itu rencananya bakal berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak Hariz Azhar dan Fatia pun memastikan bakal hadir.
"Haris dan Fatia akan hadir," singkat Nurkholis.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.
Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.
Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata