Bakal Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar: Gosok Gigi Biar Mulut Enggak Bau
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Lokataru Foundation, Haris Azhar memastikan dirinya akan menghadiri pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

"Hadir," ucap Haris Azhar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu, 20 Maret.

Respons santai dimunculkan Haris Azhar saat ditanya mengenai persiapannya dalam pemeriksaan usai penetapan tersangka yang disematkan pada dirinya. Hariz Azhar pun berkelakar bahwa persiapan utamanya adalah menyikat gigi.

"Gosok gigi biar mulut enggak bau," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kasus ini, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun YouTube Haris Azhar.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Keduanya akan diperiksa pada Senin, 21 Maret.

Haris Azhar sempat mengomentari soal penetapan sebagai tersangka atas kasus ini. Dia menganggap status hukumnya saat ini adalah sebuah kehormatan.

"Saya anggap ini sebagai sebuah kehormatan. Kalau saya anggap negara ini, hari ini hanya bisa memberikan status tahanan atau suatu hari akan memenjarakan saya, saya anggap itu sebuah kehormatan untuk saya," kata Haris dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Sabtu, 19 Maret.

Haris mengatalan, meskipun nantinya dan Fatiya dipenjara karena dinyatakan bersalah, hal ini tak akan memberangus sejumlah fakta yang disampaikan dalam video bertajuk 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Ada pun dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas maupun rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

"Saya mau bilang begini, badan saya, fisik saya, dan juga saya yakin saudara Fatia, kita bisa dipenjara. Tapi, kebenaran yang kita bicarakan di dalam video YouTube itu tidak bisa dipenjara," tegasnya.

"Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan orang Papua terutama yang ada di Intan Jaya dia akan terus mencari pertolongan," imbuh Haris.