Bakal Diperiksa Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan, Haris Azhar: Kalau Sehat Saya Datang, Kostumnya Belum Dipikirkan
Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar (DOK VOI/Rizky AP)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku akan hadir untuk diperiksa oleh polisi pada Senin, 21 Maret jika tak ada halangan.

Pemeriksaan ini digelar setelah dirinya bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Hanya ingin menegaskan saja, saya akan, insyaallah, kalau sehat datang hari Senin," kata Haris dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Sabtu, 19 Maret.

"Kostumnya apa belum dipikirkan tapi, insyallah datang," imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan Haris dan kliennya telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian sejak malam tadi, Jumat, 19 Maret. Keduanya dipastikan akan menghadiri pemanggilan itu.

"Untuk saudara Haris Azhar sendiri jam 10.00 WIB, untuk saudara Fatiya jam 14.00 WIB. Artinya ini satu panggilan yang sinergis, simultan karena bersama-sama," ujar Julius.

Lebih lanjut, Julius juga angkat bicara soal pengajuan praperadilan. Dia bilang, Fatia dan Haris Azhar selama ini bergerak di dalam koridor hukum yang aturannya sudah jelas.

"Sehingga apapun upaya hukum yang dijamin oleh konstitusi akan diambil. Kita akan fokus pada materi yang mendasari ditetapkannya Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka yang tidak diketahui apa, kesalahannya apa, bantahan terhadap diskusi itu apa, bantahan terhadap risetnya apa yang harusnya ini menjadi dasar penetapan tersangka," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka terhadap keduanya.

"Keduanya (Haris Azhar dan Fatia, red) sudah jadi tersangka," kata Endra saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 19 Maret.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Keduanya, kata Endra, akan diperiksa pada Senin, 21 Maret.

"Intinya statment saya membenarkan dulu. Keduanya sudah jadi tersangka. Senin nanti dijadwalkan untuk pemeriksaan," tegasnya.