Menko Luhut: Pemulihan Ekonomi Indonesia Berjalan Sangat Cepat
Menko Marves Luhut Pandjaitan/DOKUMENTASI Setkab

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemulihan ekonomi Indonesia berjalan sangat cepat. Hal tersebut didorong dengan turunnya kasus COVID-19 di Tanah Air.

Seperti diketahui, untuk menekan penyebaran COVID-19 di Tanah Air pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September.

"Seiring dengan turunnya kasus dan banyaknya kabupaten/kota yang turun level, kita melihat pemulihan ekonomi berjalan cepat," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 30 Agustus.

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini mengatakan pemulihan ekonomi yang cepat tersebut tercermin dari Survei Mandiri Institute yang menunjukkan peningkatan indeks belanja dan kunjungan ke tempat belanja di Jawa-Bali.

"Selain itu, pemulihan juga terlihat dari mobilitas masyarakat untuk retail and recreation yang meningkat pesat," tutur Luhut.

Selain itu, Luhut mengingatkan masyarakat tetap harus waspada meskipun kasus COVID-19 di Tanah Air mulai turun. Sebab, banyak negara lain di dunia saat ini masih menghadapi peningkatan kasus yang tinggi.

"Jika kita tidak berhati-hati, kita juga bisa kembali menghadapi peningkatan kasus," katanya.

Luhut mengatakan berdasarkan indeks komposit mobilitas yang pihaknya pantau, peningkatan mobilitas berjalan sangat cepat. Penurunan indeks komposit Jawa-Bali saat ini sudah kurang dari 5 persen dibandingkan baseline.

Karena itu, lanjut Luhut, berbagai penyesuaian terhadap aturan PPKM tetap dilakukan secara gradual berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan di beberapa sektor dengan menggunakan platform PeduliLindungi.

"Per 29 Agustus kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang. Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem," jelasnya.