Luhut: Total Masyarakat yang Skrining Lewat PeduliLindungi Capai 13,6 Juta
Menko Marves Luhut Pandjaitan (DOK VIA ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi mencapai 13,6 juta orang.

"Per 29 Agustus kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6  juta orang," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 30 Agustus.

Dari total 13,6 juta orang tersebut, kata Luhut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem. 

Luhut mengatakan sistem dan mekanisme penggunaan skrining aplikasi PeduliLindungi sangat penting untuk menekan laju penambahan kasus COVID-19 di saat mobilitas masyarakat tinggi.

"Penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform PeduliLindungi menjadi kunci jika kita tidak ingin mengulang kembali masa-masa sulit awal Juli lalu ketika kenaikan kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar," ucapnya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga mengatakan, pemerintah akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi pekan ini. Kata dia, akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif COVID-19 atau kontak erat.

"Sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina," tuturnya.

Selain itu, Luhut mengatakan seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan.

"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00," ucapnya.

Kemudian, uji coba 1000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

"Seluruh industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen staff minimal dibagi 2 shift, selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi. Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," tuturnya.