Kasus COVID-19 Nasional Turun hingga 90,4 Persen, Luhut: PeduliLindungi Jadi Syarat Beraktivitas
DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air terus menunjukkan tren perbaikan. Bahkan, kasus COVID-19 nasional mengalami penurunan hingga 90,4 persen per hari ini.

"Tren kasus konfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 30 Agustus.

Luhut mengatakan berbagai perkembangan baik yang telah dicapai harus disyukuri bersama. Meski begitu, Luhut menekankan masyarakat tetap harus waspada. Sebab, banyak negara lain di dunia saat ini masih menghadapi peningkatan kasus yang tinggi.

"Jika kita tidak berhati-hati, kita juga bisa kembali menghadapi peningkatan kasus," ucapnya.

Menko Luhut mengatakan untuk mempertahankan capaian baik ini, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan mewajibkan semua akses publik menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi ini dinilai memiliki peran penting dalam memerangi COVID-19 di Tanah Air.

"Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital," katanya.

Dia menyebut pandemi ini tidak bisa dihindari, bukan hanya rakyat Indonesia, tetapi juga seluruh masyarakat dunia. Karenanya, satu hal yang bisa dilakukan saat ini adalah menghadapinya dengan persiapan-persiapan yang tepat. 

Seperti disiplin penerapan 3M, dan secara masif melaksanakan 3T, hingga tidak ketinggalan melakukan percepatan vaksinasi.

"Penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform PeduliLindungi menjadi kunci jika kita tidak ingin mengulang lembali masa-masa sulit awal Juli lalu ketika kenaikan kasus naik begitu tinggi. Kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar," papar Luhut.