JAKARTA - Pembukaan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta mulai hari ini disambut antusias masyarakat. Namun, ada kerumunan yang ditimbulkan.
Seperti pada SDN Pejaten Timur 01 Pagi, terjadi kerumunan orang tua di depan sekolah yang menunggu anaknya belajar. Lalu, kerumunan juga terjadi di SMK Negeri 26 Jakarta dan SMK Negeri 32 Jakarta dari para orang tua yang mengantar anaknya berangkat ke sekolah.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengaku kerumunan ini sempat terjadi pada pagi saat siswa tiba di sekolah dan siang hari saat pulang sekolah. Bahkan, petugas sempat beberapa kali mengingatkan para orang tua untuk menjaga jarak.
"Kalau berkerumun, rewel sekali itu, petugas keamanan, jaga jarak. Cuma kalau mantau ribuan orang itu susah. Justru anaknya bisa diatur, orang tuanya susah diatur," kata Taga kepada wartawan, Senin, 30 Agustus.
Karena itu, Taga berharap setiap sekolah bisa mengimbau agar orang tua membiasakan diri untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah masing-masing.
"Artinya ini perlu edukasi sekolah yang proaktif. Tolong, orang tua dari anaknya yg belum keluar (dari belajar di sekolah) yang tetap mengobrol sana-sini maksernya dipakai. Itu standar sekali dilakukan," tutur Taga.
"Kemudian juga Satpol PP, manakala melihat kerumunan orang tua di sekolah, boleh diingatkan juga karena ini buat kebaikan bersama agar belajar di sekolah tetap lancar, sehat, selamat, dan nyaman," lanjutnya.
Seperti diketahui, sebanyak 610 sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, MTs, MA, hingga MI di Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa PPKM Level 3 mulai hari ini.
Rinciannya, sebanyak 85 sekolah pernah menggelar uji coba PTM sejak 7 April lalu, 138 sekolah pada 9 Juni lalu, dan tambahan 372 sekolah yang baru akan mengikuti PTM hari ini.
Metode pelaksanaan pembelajaran melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring. Dalam seminggu, PTM dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara, hari Selasa dan Kamis dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan sekolah.
BACA JUGA:
Pemprov DKI belum mewajibkan siswa masuk sekolah harus sudah divaksinasi, namun semua guru yang mengajar di sekolah harus sudah divaksinasi.
Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:
a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu)
b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu)
c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu)
d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu)
Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:
a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
b. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
c. PAUD belajar di kelas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.